# Empat lapis angka yang tidak terbedakan

*Aturan perancangan untuk sistem informasi perencanaan dan pemantauan pengawasan intern*

**Faizul Abrori** · Auditor, Inspektorat Aceh, Banda Aceh, Indonesia
ORCID: 0009-0005-8378-6639
Versi 1.2 · 28 September 2026

---

## Ringkasan

Sebuah program kerja pengawasan tahunan memuat angka-angka yang tampak sejenis
padahal tidak. Ada angka yang menyatakan apa yang direncanakan, ada yang
menyatakan apa yang benar-benar dikerjakan, ada yang menyatakan berapa yang
dibayarkan, dan ada yang menyatakan bagaimana hasilnya dinilai. Keempatnya lazim
bercampur dalam satu berkas tanpa penanda apa pun. Akibatnya pertanyaan
sesederhana *"apakah kegiatan ini sudah jalan?"* tidak bisa dijawab tanpa
bertanya kepada orangnya.

Tulisan ini menamai gejala tersebut empat lapis angka yang tidak
terbedakan. Ia menjelaskan bahwa keempatnya menyatu bukan karena kelalaian,
melainkan karena berkasnya disusun tanpa tempat untuk memisahkannya. Dari situ
disusun lima aturan perancangan yang dapat disesuaikan oleh inspektorat lain
ketika membangun atau menilai alat perencanaan pengawasannya. Tulisan ini
menyatakan aturannya, bukan hasil pengujiannya. Pengukuran keadaan sebelum aturan
diterapkan sudah dilakukan, dan hasilnya akan dilaporkan terpisah bersama
pengukuran sesudahnya.

---

## 1. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab

Mulailah dari kejadian yang paling biasa. Pimpinan menunjuk satu baris di daftar
penugasan dan bertanya apakah kegiatan itu sudah berjalan.

Barisnya ada. Nominalnya ada. Tanggalnya ada. Tetapi untuk menjawab, seseorang
harus menelepon Irban-nya, atau membuka berkas lain, atau mengingat rapat minggu
lalu. Angka di layar tidak cukup. Bukan karena ia salah, melainkan karena tidak
ada yang tahu **jenis** angka apa itu.

Gejala ini mudah disalahartikan sebagai masalah kelengkapan data, seolah
berkasnya hanya belum diperbarui, padahal bukan itu masalahnya. Berkas yang
diperbarui setiap hari pun tetap tidak bisa menjawab pertanyaan tadi, selama satu
kolom nominal dipakai bergantian untuk empat hal yang berbeda.

Kata *angka* di sini dipakai sebagai sebutan ringkas untuk isian di berkas
perencanaan. Isian itu hanya bermakna bila dibaca bersama informasi yang
menyertainya. Tidak semua isian itu berupa bilangan. Evaluasi, misalnya, lebih banyak berupa penilaian dan
tindak lanjut.

## 2. Empat lapis itu

| Lapis | Menjawab pertanyaan | Pemilik | Irama perubahan |
|---|---|---|---|
| Rencana awal | Apa yang hendak dikerjakan tahun ini | Inspektur pembantu (Irban) | Tahunan, lalu beku |
| Realisasi pelaksanaan | Penugasan mana yang benar-benar dijalankan dan selesai | Inspektur pembantu (Irban) | Per penugasan |
| Realisasi keuangan | Rupiah yang benar-benar dibayarkan | Bagian keuangan | Mengikuti siklus pertanggungjawaban |
| Evaluasi penugasan | Hasilnya apa, dan apa tindak lanjutnya | Irban dan Inspektur | Setelah pelaporan |

Yang membedakan keempatnya adalah pertanyaan yang dijawabnya, yaitu kolom kedua
tabel. Rencana menyatakan niat, realisasi pelaksanaan menyatakan kejadian,
realisasi keuangan menyatakan pembayaran, dan evaluasi menyatakan penilaian atas
hasilnya. **Keempat lapis ini bukan empat kolom dari satu fakta.** Keempatnya
adalah empat fakta yang berbeda tentang penugasan yang sama.

Pemilik dan irama perubahan bukan dasar pembedanya. Keduanya informasi yang
menyertai setiap angka, dan bisa sama untuk dua lapis. Irban, misalnya, memegang
rencana awal sekaligus realisasi pelaksanaan. Namun, justru karena informasi itu
ikut hilang, pencampuran lapis menjadi mahal. Tidak terbaca lagi kepada siapa
sebuah angka harus ditanyakan, dan kapan terakhir kali ia dipastikan benar.

Menaruh keempatnya di satu tempat tanpa penanda sama saja dengan meminta beberapa
orang menulis empat hal di papan yang sama dengan spidol berwarna sama, lalu
berharap ada yang bisa membaca mana yang mana.

## 3. Mengapa keempatnya menyatu

Ini bukan kecerobohan siapa pun, dan penting untuk menyatakannya dengan tegas,
sebab perbaikan yang dimulai dengan menyalahkan orang tidak akan dipakai oleh
orang itu.

Penyebabnya ada pada cara berkas itu disusun, bukan pada kemampuan medianya.
Lembar sebar bisa memisahkan keempatnya, dengan lembar terpisah, kolom penanda,
proteksi sel, atau riwayat perubahan. Namun, semua itu tidak ada dengan
sendirinya. Berkas perencanaan yang penulis kenal berupa satu bidang datar berisi
baris dan kolom, tanpa kolom untuk lapis dan tanpa tempat untuk mencatat **siapa
yang menuliskan sebuah angka dan kapan**. Ketika berkas itu berpindah tangan dari
Irban ke bagian program lalu ke bagian keuangan, yang memegangnya terakhir
menimpa yang sebelumnya. Jejak asal-usulnya bukan terhapus, melainkan memang
tidak pernah dicatat.

Irama yang berbeda memperparahnya. Rencana dibekukan sekali setahun, sedangkan
realisasi pelaksanaan bergerak setiap penugasan, dan realisasi keuangan mengikuti
siklus pertanggungjawaban yang tidak sinkron dengan keduanya. Satu berkas yang
harus melayani tiga irama akan selalu benar untuk satu irama dan basi untuk dua
lainnya.

Jadi keempat lapis tidak digabungkan oleh keputusan siapa pun. **Keempatnya
menggenang** karena tidak ada dinding yang memisahkan.

## 4. Yang rusak

Empat akibat, berurut dari yang paling ringan ke yang paling berbahaya.

**Pertama, setiap pertanyaan menuntut manusia.** Angka yang tidak membawa
informasi apa pun memaksa orang menjadi penerjemahnya. Ini ongkos yang jarang
dihitung karena ia tersebar rata, lima menit di sini dan satu telepon di sana.

**Kedua, selisih tidak bisa dijelaskan.** Ketika rencana dan realisasi berbeda,
sedikitnya ada empat keadaan yang menghasilkan selisih yang tampak sama.

- Kegiatannya tidak dijalankan
- Dijalankan tetapi belum dibayar
- Dibayar tetapi belum dipertanggungjawabkan
- Dijalankan dalam bentuk yang berbeda dari rencananya

Daftar ini tidak lengkap, dan keadaannya bisa bertumpuk. Penugasan yang
dijalankan dalam bentuk berbeda bisa sekaligus belum dibayar, dan ada keadaan
lain seperti penugasan yang baru sebagian terlaksana atau yang dibatalkan. Tanpa
lapis, semuanya terlihat persis sama.

**Ketiga, angka turunan naik pangkat menjadi angka input.** Sebuah hasil hitung,
misalnya sisa pagu, persentase penyerapan, atau rata-rata hari penugasan, disalin
ke berkas lain. Di berkas baru itu ia kehilangan tanda bahwa ia hasil hitung.
Setelah beberapa kali salin, tidak ada lagi yang tahu mana angka yang pernah
diketik manusia.

**Keempat, dan ini yang paling perlu diwaspadai aparat pengawasan intern, simpulan
bisa berdiri di atas angka turunan.** Begitu sebuah simpulan pemeriksaan bersandar
pada angka yang dihitung alat, yang akan dipersoalkan bukan angkanya melainkan
**alatnya**. Pembelaan atas alat jauh lebih mahal daripada pembelaan atas angka,
dan yang pertama tidak bisa disiapkan belakangan.

## 5. Aturan perancangannya

Lima aturan berikut dirumuskan supaya dapat disesuaikan di luar tempat asalnya.
Tidak satu pun menuntut teknologi tertentu. Semuanya bisa diterapkan pada lembar
sebar yang tertib, sebagaimana bisa diterapkan pada basis data.

**R1. Setiap angka menyandang lapis, pemilik, dan tanggal pencatatannya.**
Tidak ada angka tanpa ketiganya. Kalau sebuah angka tidak bisa ditunjuk lapisnya,
ia belum siap disimpan. Pemilik menjawab kepada siapa sebuah angka ditanyakan,
dan tanggal menjawab kapan ia dicatat. Keduanya tidak punya tempat di berkas yang
diuraikan di §3.

**R2. Lapis tidak pernah dijumlahkan lintas lapis.**
Penjumlahan rencana dengan realisasi tidak menghasilkan apa pun yang berarti,
meski hasilnya berupa bilangan yang rapi. Alat yang membiarkannya terjadi sedang
memproduksi angka yang tidak punya nama.

**R3. Angka input dibedakan dari angka turunan, di layar dan di setiap ekspor.**
Pembedaannya harus bertahan melewati ekspor, karena di situlah angka mulai
berpindah tangan.

**R4. Simpulan formal tidak bersandar pada angka yang hanya dihitung alat.**
Angka turunan boleh dipakai untuk mengarahkan perhatian, menyusun prioritas, dan
memilih uji petik. Angka turunan baru boleh menjadi dasar simpulan sesudah auditor
menghitungnya ulang dari angka input, dan cara hitungnya dicantumkan di kertas
kerja. Syarat ini sejalan dengan standar audit intern global, yang menuntut
informasi yang menjadi dasar simpulan memadai, sehingga orang lain yang
cakap bisa mengulang pekerjaan auditor dan sampai pada simpulan yang sama (The
Institute of Internal Auditors, 2024, Standar 14.1).

**R5. Setiap keluaran mencantumkan versi alat dan tanggal tarik data.**
Versi alat menunjukkan rumus mana yang dipakai, dan tanggal tarik menunjukkan data
mana yang dihitung. Bersama angka input yang disimpan, keduanyalah yang
memungkinkan auditor menghitung ulang angka turunan menurut R4. Ini pertahanan termurah yang tersedia, dan satu-satunya yang **tidak
bisa disusulkan**. Pada hari ia diperlukan, ia sudah harus ada sejak lama.

Di samping kelimanya berdiri satu sikap yang lebih sulit dijalankan daripada
dirumuskan.

> **Alat menolak menebak.** Ketika sebuah angka tidak dapat dipastikan lapisnya,
> alat tidak menampilkan jumlah, melainkan menyatakan bahwa jumlahnya tidak dapat
> dibentuk. Menampilkan total yang ditebak jauh lebih berbahaya daripada
> menampilkan kekosongan, sebab total yang salah tetap terlihat seperti jawaban.

Sikap itu hampir selalu ditentang saat pertama kali diusulkan, karena ia membuat
layar terlihat lebih kosong daripada lembar sebar yang digantikannya. Argumen
tandingannya cukup satu kalimat. Lembar sebar itu tampak lebih penuh bukan karena
lebih benar, melainkan karena ia tidak pernah mengaku ragu.

## 6. Cara mengetahui aturan ini berhasil

Aturan perancangan yang tidak bisa diuji hanyalah selera. Indikator berikut dipilih
karena dapat diukur tanpa bergantung pada penilaian orang yang merancang alatnya.

- Waktu yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan pimpinan tentang sisa pagu suatu
  unit pada hari itu juga
- Persentase penugasan terealisasi yang memang tercantum di rencana awal
- Jumlah putaran revisi antara penyusun rencana dan bagian program
- Jumlah orang yang tertugaskan ganda pada rentang tanggal yang sama

Pengukuran keadaan sebelum aturan diterapkan sudah dilakukan.
Hasilnya belum dilaporkan karena menunggu pengukuran sesudahnya, dan keduanya
akan dilaporkan dalam tulisan tersendiri. **Tulisan ini tidak mengklaim hasil apa
pun.** Ia hanya menyatakan masalahnya dan aturan yang disusun dari masalah itu,
supaya keduanya dapat diperiksa, dibantah, atau dipakai orang lain lebih dulu.

## 7. Batas klaim

Beberapa hal perlu dinyatakan terbuka, bukan disembunyikan.

Aturan ini lahir dari satu inspektorat provinsi, bukan dari perbandingan banyak
instansi. Perumusnya sekaligus perancang alatnya dan penggunanya. Konflik peran
itu tidak dapat dihilangkan, hanya dapat dinyatakan dan diimbangi dengan indikator
yang tidak bergantung pada penilaiannya sendiri. Perbaikan yang kelak terukur juga
bisa berasal dari sebab lain, misalnya pergantian pimpinan, perubahan peraturan,
atau sekadar perhatian baru terhadap perencanaan. Terakhir, aturan yang dirumuskan
untuk perencanaan pengawasan belum tentu berlaku untuk jenis perencanaan lain.

Gagasan dasarnya juga bukan hal baru. Penelusuran asal-usul data sudah lama
dibahas dalam kepustakaan basis data (Buneman dkk., 2001), dan standar audit intern
global menuntut informasi yang menjadi dasar simpulan relevan, andal, dan cukup
(The Institute of Internal Auditors, 2024, Standar 14.1). Yang ditambahkan tulisan
ini hanya penerapannya pada perencanaan pengawasan, yaitu empat fakta yang mudah
bercampur di satu berkas dan lima aturan untuk memisahkannya. Dalam urutan
penelitian rancangan (*design science research*), tulisan ini baru menempuh tahap mengenali masalah dan menetapkan syarat rancangannya. Tahap
evaluasinya menunggu hasil pengukuran (Hevner dkk., 2004; Peffers dkk., 2007).

Tulisan ini layak diterbitkan sekarang, sebelum hasilnya ada, karena masalahnya
lebih umum daripada alatnya. Inspektorat yang sama sekali tidak berniat membangun
perangkat lunak pun sudah bisa mencoba R1 sampai R4 pada lembar sebar yang
dipakainya sekarang, misalnya dengan menambahkan kolom lapis, pemilik, dan tanggal
di samping setiap nominal, lalu menandai kolom yang berisi hasil rumus.

---

## Rujukan

Buneman, P., Khanna, S., & Tan, W.-C. (2001). Why and where: A characterization
of data provenance. Dalam *Database Theory — ICDT 2001* (hlm. 316–330). Springer.
https://doi.org/10.1007/3-540-44503-X_20

Hevner, A. R., March, S. T., Park, J., & Ram, S. (2004). Design science in
information systems research. *MIS Quarterly*, 28(1), 75–105.
https://doi.org/10.2307/25148625

Peffers, K., Tuunanen, T., Rothenberger, M. A., & Chatterjee, S. (2007). A
design science research methodology for information systems research. *Journal
of Management Information Systems*, 24(3), 45–77.
https://doi.org/10.2753/MIS0742-1222240302

The Institute of Internal Auditors. (2024). *Global Internal Audit Standards*.
https://www.theiia.org/en/standards/2024-standards/global-internal-audit-standards/

## Riwayat versi

**Versi 1.0 · 8 September 2026.** Terbitan pertama.

**Versi 1.1 · 15 September 2026.** Subjudul diganti, sejumlah kalimat dan judul
bagian disunting supaya lebih jelas, dan kalimat tentang pengukuran dibetulkan
menjadi "hasilnya akan dilaporkan terpisah". Gagasan, kelima aturan, dan
rujukannya tidak berubah.

**Versi 1.2 · 28 September 2026.** Disusun dari telaah atas versi 1.1. Versi 1.1 menyatakan
keempat lapis punya "empat pemilik yang berbeda", padahal tabelnya sendiri
mencantumkan Irban di tiga lapis. Versi ini menyatakan dasar pembedanya, yaitu
pertanyaan yang dijawab tiap lapis, dan memperlakukan pemilik serta irama sebagai
informasi yang menyertai angka. Versi 1.1 menyatakan penyebabnya ada pada media.
Versi ini menempatkannya pada cara berkas disusun, karena lembar sebar bisa
memisahkan lapis, sebagaimana dinyatakan §5 sendiri. Versi 1.1 menyebut "empat
kemungkinan", sedangkan versi ini menyatakan daftarnya tidak lengkap. **Isi R4
berubah.** Versi 1.1 melarang angka turunan sebagai dasar simpulan. Versi ini
mengizinkannya sesudah auditor menghitungnya ulang dari angka input dan
mencantumkan cara hitungnya di kertas kerja, karena standar audit intern global
tidak membedakan informasi hasil hitung dari informasi lain. Yang tetap dilarang adalah
simpulan yang hanya bersandar pada hitungan alat.
R1 kini mencakup tanggal pencatatan. Kaitannya dengan kepustakaan terdahulu ditambahkan
di §7, dan dua rujukan penelitian rancangan yang semula hanya tercantum di daftar
rujukan kini dirujuk di badan naskah. Kalimat tentang pengukuran disesuaikan dengan
keadaannya sekarang. Pengukuran keadaan sebelum aturan diterapkan sudah
dilakukan, dan hasilnya akan dilaporkan bersama pengukuran sesudahnya. Kalimat penutup §5
tentang lembar sebar dilunakkan supaya selaras dengan §3. Bio penulis
diselaraskan dengan fairi.id.

---

## Tentang penulis

Faizul Abrori adalah auditor pada Inspektorat Aceh. Sebagian besar waktunya untuk
reviu dan pemeriksaan keuangan daerah. Selebihnya ia merancang dan membangun
sendiri perkakas kerjanya, lalu menuliskan pengalaman dan
pandangan pribadinya atas praktik pengawasan. Catatan ini salah satunya.

Surel `halo@fairi.id`. Tulisan lain dan riwayat lengkapnya di `https://fairi.id`.

---

*Pandangan dalam tulisan ini adalah pandangan pribadi penulis dan bukan sikap
resmi Inspektorat Aceh. Tulisan ini tidak menyebut objek pemeriksaan, nomor surat tugas,
hasil pemeriksaan, atau data individu mana pun.*
